3 Juru Masak Diperiksa KPK, Diduga Rusak Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau



photo

Jakarta, Selasa 18 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat memeriksa tiga pramusaji pada Senin (17/11/2025). Ketiganya adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari yang merupakan juru masak di rumah dinas Gubernur Riau.

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (18/11/2025) dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, sebanyak tiga juru masak dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Mereka adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari.

“Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Diketahui, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (03/11/2025). Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid, serta 5 Kepala UPT di Dinas PUPR Riau.

Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam, yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.

Berdasarkan OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.