Coffee Morning Kajati Maluku Agoes SP Bersama Jajaran Forkpoimda Provinsi Maluku



photo

AMBON, Selasa 22 April 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Maluku, bertemu dan berbincang bersama dalam kegiatan Coffe Morning yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku di Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, pada hari ini Selasa (22/04/2025).

Selain Kajati Maluku Agoes SP, juga terlihat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, S.Sos selaku tuan rumah dalam kegiatan Coffe Morning ini, serta dihadiri pula oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo S,Sos, M.M, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb. Jhonson Henrico Simatupang, M. Han, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Aziz Sangkala dan Perwakilan Forkopimda Maluku lainnya.

Perbincangan seputar tugas dan fungsi kewenangan masing – masing Institusi dalam satu tujuan untuk pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Maluku, baik dari segi Pemerintahan, Perekonomian, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan maupun Penegakan Hukum di Provinsi Maluku, termasuk diantaranya kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum untuk mengawal Proyek Strategis Nasional maupun Daerah.

Kajati Agoes SP dalam kesempatannya menyampaikan, Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran didaerah sejauh ini telah melakukan penegakan hukum dengan baik, yang tentunya dengan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Penegak Hukum lainnya baik dari Kepolisian, Pengadilan maupun Kementerian Hukum dan Kementerian HAM serta Auditor BPKP, BPK maupun Inspektorat Provinsi Maluku maupun Daerah.

Selain itu,  Kejakaan Tinggi Maluku juga telah melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendampingan terhadap berbagai pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang bersumber dari APBN maupun Proyek Strategis Daerah yang bersumber dari APBD melalui Bidang Intelijen dan Bidang Datun.

“Tim Kami pada Bidang Intelijen dan Bidang Datun, sejauh ini telah melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap PSN maupun PSD di Provinsi Maluku, demi untuk meminimalisir kecurangan serta memastikan proyek – proyek tersebut berjalan lancar dan selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat” Ungkap Kajati Agoes SP.

Lebih lanjut, Kajati Agoes SP mengharapkan agar tahun 2025 ini, melalui Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, dapat menindaklanjuti perpanjangan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap berbagai Proyek Strategis Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News