DPR RI Sebut Kemunduran Besar Jika Polri Kembali Dibawah Kemendagri



photo

[Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy]

Jakarta, 03 Desember 2024 – Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengaku tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap gagasan ini.

“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” ungkapnya, Minggu (01/12/2024).

Diketahui, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000, dan Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.

“Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar”

“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.

“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terangnya.

“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” papar Wakil Ketua MKD itu lebih lanjut.

Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.

“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” tandasnya.