Menteri Maman: Jual Produk Lokal, Pedagang Thrifting Tetap Bisa Berjualan



photo

JAKARTA, 5 NOVEMBER 2025 – Pemerintah memastikan langkah pembatasan impor barang bekas, termasuk pakaian thrifting, tidak akan mematikan usaha masyarakat kecil.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar pedagang thrifting tetap bisa berjualan, namun diarahkan untuk menjual produk buatan dalam negeri.

“Salah satu arahan dari Presiden adalah saat kita melakukan penindakan terhadap barang-barang bekas impor, termasuk pakaian bekas, pemerintah harus menyiapkan substitusi produk. Jadi para pedagang tetap bisa berjualan, tapi yang dijual adalah produk-produk lokal,” ujar Maman dalam keterangannya usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (4/11/2025).

Menurut Maman, Presiden Prabowo tidak ingin kebijakan pembatasan impor barang bekas berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada penjualan barang thrifting.

Karena itu, Kementerian UMKM ditugaskan menyiapkan solusi konkret agar pedagang bisa beralih ke produk dalam negeri tanpa kehilangan mata pencaharian.

“Pemerintah tidak bisa membiarkan begitu saja pelaku usaha thrifting yang sudah berjalan. Arahan Presiden jelas: tetap bisa berjualan, tapi arahkan ke produk lokal untuk memperkuat industri dalam negeri,” tegasnya.

Selain menyoroti perlindungan pedagang thrifting, Presiden Prabowo juga meminta percepatan digitalisasi layanan UMKM melalui sistem satu data nasional Sapa UMKM. Sistem ini akan mengintegrasikan layanan perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran produk agar lebih mudah diakses oleh 57 juta pelaku UMKM di Indonesia.

“Pak Presiden menekankan, kita tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional. Harus digital. Sapa UMKM akan menjadi sistem terpadu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil,” tambah Maman.

Presiden juga menekankan pentingnya kemudahan akses perizinan dan sertifikasi, termasuk BPOM, halal, PIRT, dan SNI, agar daya saing UMKM semakin meningkat.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan percepatan program penghapusan piutang UMKM, yang hingga kini telah mencakup sekitar 67 ribu pelaku usaha dan berpotensi menjangkau hingga satu juta UMKM.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat perlindungan UMKM, menekan dampak negatif impor barang bekas, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis produk lokal.