Polisi China: Kematian Kris Wu di Penjara adalah “Hoax”
Beijing, Minggu 16 November 2025 - Kepolisian Jiangsu, China, baru-baru ini secara tegas membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai kematian mantan idola K-pop, Kris Wu (Wu Yi Fan), yang saat ini menjalani hukuman 13 tahun penjara
“Laporan daring tentang Kris adalah rumor yang tidak berdasar,” tegas kepolisian Jiangsu, mendesak masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi tersebut
Isu ini menjadi rumor kematian ketiga yang muncul mengenai Kris Wu, yang dikenal karena debutnya bersama EXO pada tahun 2012.
Rumor terbaru tampaknya dipicu oleh tuduhan seseorang yang mengaku pernah menjadi rekan penahanannya
Individu tersebut mengklaim secara daring bahwa Kris Wu dibunuh karena menolak tuntutan anggota geng penjara setempat, yang kemudian memicu spekulasi liar, termasuk rumor pengambilan organ
Kris Wu dijatuhi hukuman total 13 tahun penjara pada tahun 2022 atas dua kejahatan yaitu 11 tahun enam bulan untuk pemerkosaan, dan satu tahun 10 bulan untuk “mengerahkan massa untuk melakukan hubungan seksual bebas.”
Setelah menyelesaikan masa hukumannya di China, Kris Wu, yang berkewarganegaraan Kanada, akan segera dideportasi ke negara asalnya
sumber: Soompi