Rekrut anak Untuk Jaringan Terorisme, Densus 88 Tangkap 5 Tersangka dalam Setahun



photo

Jakarta, Selasa 18 November 2025 – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga berupaya merekrut anak-anak dan pelajar untuk terlibat dalam jaringan terorisme. Perekrutan yang dilakukan tersangka sepenuhnya menggunakan ruang digital atau tanpa bertemu langsung.

“Jadi, dalam setahun ini ada 5 tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan 3 kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin hari Senin tanggal 17 November 2025,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) dilansir Kompas.com.

Mayndra menjelaskan bahwa pola perekrutan yang dilakukan para tersangka sepenuhnya menggunakan ruang digital. Oleh karena itu, korban dan perekrut kerap tidak pernah bertemu langsung. Ia mencatat, fenomena ini jauh lebih masif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada periode 2011-2017, aparat mengamankan sekitar 17 anak yang terpapar radikalisme. Namun, pada tahun ini saja, lebih dari 110 anak teridentifikasi sebagai korban perekrutan online jaringan terorisme.

“Di sini Densus 88 menyimpulkan bahwa ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun,” kata Mayndra.

Densus 88 menegaskan bahwa anak-anak yang teridentifikasi bukan diperlakukan sebagai pelaku, melainkan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan. Oleh karena itu, aparat bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kementerian Sosial, serta berbagai kementerian dan lembaga lain di pusat maupun daerah.

“Pesan kami kepada seluruh orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen yang terlibat atau yang bertanggung jawab terhadap mindset anak-anak kita, kita selalu melakukan upaya kontrol, melakukan upaya deteksi, berawal dari rumah tangga, berawal dari rumah itu yang paling efektif ya untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya.